Jumat, 08 April 2011

"AMARAH" KILAS BALIK APRIL MAKASSAR BERDARAH

Oleh: Herman (Ketua Umum SMPT IKIP Ujungpandang 1997/1998)

April Makassar Berdarah merupakan salah satu gerakan sosial mahasiswa di Makassar pada tahun 1996 yang menelan korban jiwa 3 orang dari kalangan mahasiswa dan ratusan kekerasan fisik lainnya akibat perlakuan represif aparat keamanan (polisi dan tentara). Tulisan ini akan dibagi perbagian dan pada bagian 1 (satu) tulisan ini diawali dengan memaparkan kronologis kasus yang saat itu dialami dan informasi dari berbagai sumber.

Kronologis Kasus

April Makassar Berdarah (AMARAH) ini terjadi dari rangkaian peristiwa yang berlangsung kurang lebih 10 hari di Makassar. Dimulai dari tanggal 21 April 1996 dan berakhir pada tanggal 30 April 1996 yang ditandai dengan penandatanganan piagam kerukunan. Berikut kronologis kasusnya:
Tanggal 21 April 1996
SK Walikota Ujungpandang No. 900/IV/1996 tanggal 16 April 1996 tentang tarif angkutan kota mulai diberlakukan. Untuk trayek dalam Kota Ujungpandang diberlakukan tarif yang sama, Rp. 500,- untuk masyarakat umum dan Rp. 200,- untuk mahasiswa dan pelajar.
Tanggal 22 Apri 1996
Pukul 11.00 Puluhan mahasiswa UMI mendatangi kantor gubernur Sulawesi Selatan untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka menuntut penurunan tarif tersebut dan untuk tarif mahasiswa dan pelajar diberlakukan secara konsisten Rp. 200,-, karena di lapangan faktanya tetap disamakan dengan penumpang umum. Mahasiswa memberikan deadline 3 X 24 jam untuk keputusan penurunan kembali tarif tersebut.

Pukul 14.00 Mahasiswa UMI melakukan demonstrasi dengan memblokade jalan Urip Sumoharjo. Petugas tidak melakukan tindakan apa-apa, mahasiswa dengan tertib membubarkan diri.

Pukul 20.00 lembaga-lembaga kemahasiswaan di beberapa perguruan tinggi dan lembaga ekstra kampus mulai melakukan konsolidasi dan pertemuan untuk menyikapi kebijakan ini.

Tanggal 23 April 1996
Pukul 10.00 Mahasiswa sudah mulai melakukan aksi dengan turun ke jalan di setiap kampus masing-masing. Aksi yang memanas di kampus UMI. Sebuah bus damri dihadang dan seluruh penumpangnya diturunkan. Bus dipalang di tengah jalan, aki dibuka dan kaca dihancurkan.

Pukul 13.00 Kapoltabes Ujungpandang dan Dandim datang mengajak dialog mahasiswa. Mahasiswa tetap bertahan menuntut adanya keputusan penurunan tarif dan terus menyandera bus damri.

Pukul 15.00 Pasukan Brimob dan Armed menghalau mahasiswa di sepanjang jalan Urip Sumoharjo. Bentrok tak bisa dielakkan perang batu pun tak bisa dihindari. Pasukan merangsek masuk kampus UMI, mahasiswa tetap bertahan. Mahasiswa dipukuli dengan rotan dan tendangan sepatu laras. Kaca perkuliahan hancur berantakan, puluhan mahasiswa ditangkap dan dibawa ke Makodim.

Pukul 16.30 Kasdam VII Wirabuana Brigjen Fachrul Razi naik ke atas mobil pemadam kebakaran memberikan pengarahan, juga nampak mendampingi Dandim Letkol Sabar Yudo. Mahasiswa mulai membubarkan diri dan kembali melakukan konsolidasi untuk membebaskan rekannya yang ditangkap.

Pukul 17.00 Di kampus IKIP Ujungpandang, pejabat kampus mulai melakukan pendekatan kepada fungsionaris mahasiswa. Humas IKIP Ujungpandang turun melakukan pertemuan dengan fungsionaris mahasiswa mulai dari HMJ, SMF, UKM-UKM berkumpul di gedung SMPT. Humas mengajak untuk turun aksi esok harinya, tapi bukan terkait dengan kebijakan tarif angkot tapi soal eksekusi tanah oleh pihak PN Ujungpandang atas kasus tanah di kampus Gunung Sari yang di atasnya telah berdiri gedung perpustakaan.

Pukul 20.00 Pengurus SMPT IKIP saudara Aswan Ahmad dan beberapa pengurus lainnya berkonsolidasi ke sekretariat Senat Fakultas dan Himpunan se IKIP untuk mengalihkan demosntrasi tersebut dari kasus tanah ke tarif angkot. Seluruh mahasiswa diharapkan untuk turun ke jalan menyikapi SK Walikota dan aksi solidaritas atas penangkapan dan sikap represif aparat terhadap mahasiswa UMI.

Tanggal 24 April 1996
Pukul 09.00 Mahasiswa dari berbagai kampus tumpah ruah ke jalan. Mahasiswa IKIP Ujungpandang dari Kampus Banta-Bantaeng, Kampus Parangtambung dan Tidung berjalan kaki memenuhi jalan-jalan protokol menuju kampus Gunung Sari. Kampus Gunungsari dijadikan pusat aksi mahasiswa. Mahasiswa melakukan aksinya di depan kampus di bawah jembatan penyeberangan dengan memblokir dua jalur jalan Andi Pangeran Pettarani.

Pukul 11.30 Pasukan Armed dan Brimob menghalau mahasiswa dari jalan pettarani, terjadi bentrok dengan saling lempar batu. Tembakan gas air mata membuat mahasiswa membubarkan diri dan masuk kampus.

Pukul 11.30 Di saat yang sama, mahasiswa UMI dan 45 kembali turun ke jalan Urip Sumoharjo. Truk sampah yang lewat depan kampus dihadang dan dibalikkan. Pasukan dari kavaleri diturunkan bersama dengan 4 buah panser. Petugas masuk kampus mengejar mahasiswa dan kembali melakukan tindak kekerasan.

Pukul 13.00 Kampus IKIP kembali bergolak. Mahasiswa kembali turun ke jalan dengan jumlah yang besar dari aksi sebelumnya (pagi hari). Awalnya aksi berjalan dengan tertib. Tiba-Tiba mahasiswa dikepung oleh pasukan Armed dan Brimob. Dari arah selatan jalan Pettarani oleh Brimob dan dari arah utara oleh pasukan Armed. Kali ini terjadi bentrok yang mengakibatkan puluhan mahasiswa luka parah ditendang dan dipukuli dengan rotan hingga masuk ke got. Mahasiswa membalas dengan lemparan batu dan panah. Satu orang anggota Armed terkena anak panah di pelipis hingga tembus ke telinga. Petugas mengejar mahasiswa ke dalam kampus hingga ke ruang-ruang kuliah. Termasuk menyeret mahasiswa yang lari ke dalam mesjid Nurul Ilmi yang jamaahnya sementara sholat ashar. Mushallah Fakultas FPIPS penuh dengan ceceran darah. Kaca-kaca ruang perkuliahan dan gedung rektorat pecah berhamburan. Sejumlah mahasiswa, khususnya perempuan pingsan akibat gas airmata, seorang anggota KSR PMI IKIP Rukman Musbar terkena bom gas airmata saat memungut bom yang waktu itu belum meledak. Puluhan mahasiswa ditelanjangi dan digiring dari dalam kampus dengan tendangan hingga ke jalan raya dan dibawa pergi dengan truk aparat. Pada saat yang sama kampus lain ikut bergolak.

Pukul 15.00 Kampus UMI kembali bergolak. Aksi mahasiswa kembali dibubarkan oleh aparat. Kali ini petugas mengejar mahasiswa hingga ke dalam kampus, sampai ke ruang-ruang perkuliahan. Dua panser ikut mengawal pasukan kavaleri yng tidak dilengkapi tameng, kebrutalan aparat kembali terjadi. Sebagian mahasiswa menyelamatkan diri dengan menyeberang dan melompat ke sungai pampang dekat kampus.

Pukul 17.30 Sejumlah mahasiswa dikabarkan tenggelam. Sebagian diantaranya ditemukan dan dilarikan ke Rumah Sakit 45.

Pukul 18.30 Saiful Bya, salah seorang mahasiswa jurusan Teknik Arsitektur angkatan 1994 yang tenggelam meninggal dunia.

Tanggal 25 April 1996
Pukul 10.00 Hampir semua kampus di Kota Ujungpandang bergolak, mereka turun di jalan melakukan aksi solidaritas. Jalanan dimana-mana macet. Jalan ST. Alauddin oleh mahasiswa IAIN, Unismuh. Jl. Andi Tonro oleh mahasiswa STIE YPUP, Jl. Mappaoddang oleh STIEM, Pettarani oleh mahasiswa IKIP, Bawakaraeng oleh UVRI dan sepanjang jalan Urip oleh mahasiswa UMI, 45, dan di tamalanrea UNHAS serta UKIP PAULUS di Daya. Kali ini petugas keamanan sedikit bersikap persuasif. Di depan kampus UMI sebuah sepeda motor petugas dibakar.

Pukul 12.30 Mayat A. Sultan Iskandar mahasiswa Fakultas Ekonomi UMI angkatan 94 ditemukan terapung di sungai pampang. Mahasiswa membawanya ke RS 45. Dari RS 45, ratusan mahasiswa membawanya ke rumah duka di jl. Sukaria. Dalam perjalanannya, di depan kantor gubernur sebuah sepeda motor petugas dibakar. Sebelum ke rumah duka, mahasiswa sempat mengunjungi harian Fajar untuk memperlihatkan mayat korban kepada wartawan.

Pukul 14.30 Kembali ditemukan mayat Tasrif terapung di sungai pampang. Akibat masuknya aparat ke dalam kampus mengejar mahasiswa, sudah tiga orang mahasiswa UMI ditemukan meninggal. Kemarahan mahasiswa Ujungpandang semakin tak terbendung.

Pukul 16.00 Terkirim hasil rapat Gubernur H.ZB. Palaguna, Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Sulatin dan Walikota Ujungpandang Malik B. Masry yang sedang berada di Makkah yang menyatakan bahwa kenaikan tarif angkutan kota Ujungpandang ditunda.

Tanggal 26 April 1996

Pukul 11.00 Hampir semua mahasiswa turun ke jalan. Aksi secara sporadis ini dilakukan oleh beberapa kampus: UNHAS, UKIP, IAIN, Unismuh, IKIP, STIP Al-Gazali, YPUP dan beberapa perguruan tinggi yang lain turun aksi untuk solidaritas mahasiswa UMI yang meninggal. Di depan kampus IKIP Ujungpandang Jl. AP. Pttarani ratusan mahasiswa sholat jumat dan sholat Gaib di tengah jalan yang dipimpin oleh Zainal ABIDIN Ketua LKIMB IKIP UP sebagai khatib dan imam.

Pukul 14.00 Jenazah A. Sultan Iskandar dimakamkan di pekuburan Dadi, sedangkan jenazah Tasyrif dimakamkan di pemakaman Panaikang. Ratusan mahasiswa mengantar dan mengiringi prosesi ini.

Pukul 16.00 Dari pemakaman di Panaikang, ratusan mahasiswa berkumpul untuk melakukan aksi long march ke DPRD Sulsel dengan berbagai spanduk kecaman terhadap aparat keamanan. Lagi-lagi aksi ini dibubarkan oleh aparat keamanan di tengah jalan.

Pukul 17.00 Mahasiswa UNHAS keluar kampus dan menduduki jalan protokol, membuat mimbar bebas di tengah jalan. Aksi solidaritas ini sempat memacetkan jalan, setiap kendaraan ditahan dan penumpangnya diperiksa.

Tanggal 27 April 1996
Pukul 11.00 Aksi solidaritas kembali terjadi di STIE YPUP dan STIEM Bungaya. mobil plat merah dihadang dan disandra oleh mahasiswa. Aksi ini dapat diredam oleh petugas dengan cara persuasif.

Pukul 13.00 Kasdam VII Wirabuana Brigjen TNI Fachrul Razi selaku Kases Bakorstanasda Sulawesi memberikan penjelasan kepada publik soal aksi demonstrasi mahasiswa yang bentrok dengan petugas, termasuk mahasiswa yang menjadi korban luka-luka maupun tewas.

Tanggal 28 – 29 April 1996
• Aksi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berlanjut. Kota Ujungpandang lumpuh, angkot mogok, penumpang terlantar.
• Komnas HAM turun tangan akibat adanya indikasi pelanggaran HAM atas insiden ini. Dipimpin oleh Baharuddin Lopa (sekjen) dan 2 orang anggota tim Mayjen (pur)Soegiri, dan Brigjen (pur)Roekmini melakukan identifikasi dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

Tanggal 30 April 1996
• Aksi mogok angkutan kota berlanjut.
• Untuk menciptakan ketentraman di tengah-tengah masyarakat akibat dari kasus ini, maka dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak dan disepakati suatu piagam kerukunan yang ditandatangani oleh para pihak, antara lain Pemerintah Kota Ujungpandang, Pemprov Sulsel, Kasdam VII Wirabuana, Wakapolda Sulselra, DPRD Sulsel, Organda, Tokoh Masyarakat, Pimpinan perguruan tinggi, perwakilan mahasiswa dan Komnas HAM.